Mohon maaf, pengajuan administrasi kependudukan secara online dialihkan melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dapat diunduh melalui Play Store/App Store. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat dilakukan di Kantor Desa/Kelurahan, Kecamatan, Mal Pelayanan Publik, maupun Dinas Dukcapil.